Suara.com - Autumn Workshop Pejabat Fungsional Pengantar Kerja dan Rapat Koordinasi (Rakor) Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) yang diselenggarakan pada 12-13 September 2024 di Jakarta.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 170 Pengantar Kerja yang telah mengikuti kegiatan Community of Practices secara onsite, dan 1.000 orang secara online.
Sementara itu, peserta Rakor IKAPERJASI terdiri dari Dewan Pengawas, DPP IKAPERJASI Periode 2021-2024, dan perwakilan anggota IKAPERJASI, dengan total peserta sebanyak 50 orang.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menekankan bahwa fungsional Pengantar Kerja memiliki peran yang sangat mulia dalam membantu pencari kerja mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan minat, bakat, dan kompetensinya, sehingga mereka dapat memperoleh penghasilan yang layak untuk menghidupi diri dan keluarganya.
Baca Juga: Menaker Sebut Desmigratif Mampu Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Migran
Menaker juga menegaskan bahwa peran Pengantar Kerja sangat strategis dan signifikan dalam memastikan keberhasilan penempatan tenaga kerja yang sesuai dan efektif.
"Fungsional Pengantar Kerja merupakan aktor utama dalam layanan penempatan tenaga kerja, baik bagi pencari kerja maupun pemberi kerja atau perusahaan," ujar Menaker, di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Mengingat pentingnya peran Pengantar Kerja, ia meminta mereka agar memiliki kompetensi yang memadai untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, kegiatan workshop dan Rakor tersebut sangat penting sebagai forum strategis untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas kinerja Pejabat Fungsional Pengantar Kerja.
"Kedua kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari upaya penguatan kompetensi dan profesionalitas Pengantar Kerja secara berkelanjutan," ucapnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa tugas dan tanggung jawab Pengantar Kerja tidaklah ringan. Mereka menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbatasnya pemahaman terhadap regulasi yang sering berubah, jumlah Pengantar Kerja yang masih kurang, literasi digital yang belum memadai, serta tingkat kepuasan layanan dan penilaian kinerja yang perlu ditingkatkan.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, Pengantar Kerja diminta agar mampu mengembangkan keterampilan, beradaptasi dengan perubahan, dan membangun hubungan yang solid dengan berbagai pemangku kepentingan. "Pendekatan proaktif, komunikasi yang jelas, dan penggunaan teknologi yang efisien menjadi kunci dalam mengatasi tantangan tersebut," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi upaya Ditjen Binapenta dan PKK dalam pengembangkan kompetensi melalui kerja sama dengan JICA, termasuk program Community of Practices, Benchmarking Summer Training di Jepang, dan Autumn Workshop.
Kegiatan tersebut merupakan sarana efektif bagi Pengantar Kerja untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, memperkuat jejaring kerja, serta meningkatkan profesionalisme.