Dalam Rakornas, Menaker Minta Pengawas Ketenagakerjaan Mengimplementasikan Metode Pengawasan yang Andal

Kamis, 12 September 2024 | 10:19 WIB
Dalam Rakornas, Menaker Minta Pengawas Ketenagakerjaan Mengimplementasikan Metode Pengawasan yang Andal
Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2024, yang bertema Akselerasi Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan Menuju Indonesia Emas 2045, melalui Pengawas Ketenagakerjaan yang Andal, Terpercaya dan Berintegritas, di Jakarta, Rabu (11/9/2024). (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, perusahaan yang mencapai kepatuhan tinggi dalam fitur Norma 100; Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Jabatan Penguji K3 yang berkinerja tinggi; Perhimpunan/Asosiasi Lembaga K3 selaku mitra pembinaan dan pengujian K3; Perusahaan terbaik dalam penerapan program edukasi dan penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja; Perusahaan jasa K3 bidang fabrikasi terpatuh dalam pemenuhan K3 dan produknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI