Suara.com - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, Kejaksaan Negeri Cianjur, Forkopimda dan Badan Bank Tanah menggelar sosialisasi pengukuran pendistribusian lahan pada HPL Badan Bank Tanah di Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (10/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 1000 orang yang menjadi calon penerima reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah di Cianjur dari total 1.927 subjek yang diundang dan telah ditetapkan oleh Ketua GTRA Kabupaten Cianjur yang dalam hal ini diketuai oleh Bupati Cianjur.
Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat mengatakan, Badan Bank Tanah sebagai pemegang amanah dari pemerintah untuk menjaga HPL di Cianjur, berkomitmen untuk melakukan penataan dengan tetap memperhatikan tata ruang pertanahan dan rumah tinggal yang berada di area HPL.
“Sehingga progress pelaksanaan dari reforma agraria yang sudah diamanatkan oleh pemerintah pusat dapat dilaksanakan dengan segera. Tujuan besar dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah mensejahterakan ekonomi di wilayah HPL Badan Bank Tanah berada. Insya Allah niat baik akan mendapat barokahnya,“ kata Hakiki dalam keterangannya dikutip Rabu (11/9/2024).
Baca Juga: Lewat 2 Saksi dari Perumda Sarana Jaya, KPK Dalami Pembayaran Pengadaan Lahan Rorotan
Direktur Landreform, Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di wilayah Cianjur, khususnya Desa Batulawang dan Desa Rawabelut. Melalui Badan Bank Tanah, kata Rudi, masyarakat akan mendapat kepastian hak atas tanah serta juga akan mendapatkan pendampingan dalam rangka mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Kita ingin memastikan hak yang kita berikan itu juga berdampak dan berkelanjutan. Bisa bermanfaat untuk anak cucu nanti,“ tuturnya.
Oleh sebab itu, Rudi mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang menjadi subjek reforma agraria untuk mendukung upaya pemerintah pusat dan daerah melalui Kementerian ATR/BPN.
“Ikan sepat, ikan gabus.. Makin cepat, makin bagus. Jangan ikan lele, jangan bertele-tele. Tapi ikan kakap, evidencenya harus lengkap. Mari lengkapi dokumennya sesuai ketentuan agar bisa segera beres (reforma agraria),“ ucapnya menambahkan.
Senada, Kepala Kantor Pertanahan Cianjur, Siti “Aas“ Hafsiah juga meminta dukungan masyarakat untuk menciptakan suasana kondusif dalam rangka mempercepat pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah. Aas juga menyampaikan bahwa rumah-rumah yang dijadikan tempat tinggal dan berada di HPL Badan Bank Tanah akan tetap berada di lokasi eksisting.
Baca Juga: Ancaman di Balik Deindustrialisasi Prematur: Badai Pengangguran dan Jebakan Tua Sebelum Kaya
“Jadi jangan sampai ada kabar yang simpang siur. Apalagi pakai bahasa penggusuran. Jadi tolong bapak ibu sekalian, kalau ada yang mau ditanya, ya tanya. Jangan menyimpulkan sendiri, jangan mendengar berita yang tidak jelas. Pokoknya kami bersama rakyat mewujudkan reforma agraria dan segera kalau tidak ada hambatan sertifikat kita terbitkan,“ jelas Siti.