Indodax juga sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Perusahaan yang memperjualbelikan Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan lebih dari 160 aset kripto lain dari seluruh dunia itu mengekalim telah memiliki lebih dari 4,3 juta anggota yang terdaftar dan terverifikasi.
Perusahaan ini memiliki visi dan misi menyediakan akses dan layanan yang mudah, cepat, serta aman dalam investasi aset kripto.
Meskipun nilai aset kripto seperti Bitcoin dapat mencapai ratusan juta rupiah per koinnya, transaksi di Indodax dapat dilakukan mulai dari 10 ribu rupiah.