Komitmen Zero Tolerance, BRI PHK Oknum Pegawai Terlibat Penyalahgunaan Dana Nasabah

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 11 September 2024 | 13:21 WIB
Komitmen Zero Tolerance, BRI PHK Oknum Pegawai Terlibat Penyalahgunaan Dana Nasabah
BRI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Biak, Hanung Widyantmaka, S.H., mengumumkan pada Senin (9/9/2024) bahwa penyelidikan kasus penyalahgunaan tabungan nasabah yang melibatkan oknum pegawai bank pelat merah tersebut telah meningkat ke tahap penyidikan. Kasus ini melibatkan kerugian sebesar lebih dari Rp900 juta, yang berasal dari simpanan nasabah di Bank BRI Unit Samofa dan BRI Unit Supiori antara tahun 2022 hingga 2023.

BRI terus berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan nasabah melalui penerapan standar etika tinggi dan kebijakan tanpa toleransi terhadap kecurangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI