CFX Luncurkan Produk Derivatif Aset Kripto, Perluas Pilihan Investasi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 11 September 2024 | 06:23 WIB
CFX Luncurkan Produk Derivatif Aset Kripto, Perluas Pilihan Investasi
Ilustrasi kripto (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - CFX kembali menegaskan komitmennya dalam menyediakan solusi investasi yang inovatif dengan meluncurkan produk pertama mereka, yaitu Produk Derivatif aset kripto.

Produk ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pasar yang semakin berkembang, memberikan fleksibilitas dan kendali lebih besar bagi para investor dalam mengelola portofolio mereka.

Sejalan dengan peluncuran produk ini, CFX juga secara resmi menyerahkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada [tiga] pialang yang telah berhasil memenuhi segala ketentuan yang ditetapkan.

Ketiga pialang tersebut, yaitu PT PG Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, dan PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka, akan menjadi mitra strategis dalam memfasilitasi perdagangan Produk Derivatif di Indonesia.

Selain itu, terdapat total 7 pialang yang sedang dalam proses untuk memenuhi ketentuan yang berlaku dan diharapkan segera mendapatkan SPAB dalam waktu dekat.

Direktur Utama CFX Subani, menegaskan bahwa peluncuran Produk Derivatif adalah tonggak penting dalam perjalanan CFX untuk terus memajukan industri kripto di Tanah Air. Langkah ini mencerminkan komitmen CFX dalam menghadirkan inovasi di pasar kripto Indonesia.

Dengan produk ini, CFX berharap dapat mendorong adopsi yang lebih luas terhadap aset kripto di kalangan investor, sekaligus memperkuat fondasi pasar kripto di Indonesia yang diatur dengan baik dan memiliki daya saing global.

"Dengan adanya Produk Derivatif ini, kami tidak hanya memberikan pilihan investasi yang lebih luas bagi para investor, tetapi juga memastikan bahwa semua aktivitas perdagangan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami ingin memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada para investor dalam setiap transaksi yang mereka lakukan," ungkap Subani ditulis Rabu (11/9/2024).

Subani juga menjelaskan bahwa Produk Derivatif adalah instrumen investasi yang nilainya bergantung pada nilai aset dasar, dalam hal ini adalah aset kripto.

Baca Juga: Tokocrypto Raih Lisensi Pedagang Aset Kripto Fisik dari Bappebti

Produk Derivatif ini memungkinkan para pelaku pasar untuk melakukan transaksi dengan leverage, yang dapat meningkatkan potensi keuntungan sekaligus risiko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI