Bayu Krisnamurthi Dicopot dari Bulog, Apa Kabar Kepala Bapanas?

Tim Liputan Bisnis Suara.Com
Selasa, 10 September 2024 | 14:20 WIB
Bayu Krisnamurthi Dicopot dari Bulog, Apa Kabar Kepala Bapanas?
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mencopot Arief Prasetyo Adi dari posisi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) usai diberhentikannya Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. Arief Prasetyo Adi dan Bayu Krisnamurthi merupakan sosok yang disebut-sebut di kasus demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

Hal itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah usai menanggapi dicopotnya Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog di tengah kasus demurrage impor beras Rp 294,5 miliar yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya. Artinya kalau memang peningkatan kinerja terkait ketahanan pangan. Harus mencari kolaborasi sinergitas itu yang ditujukan antara lembaga-lembaga itu,” kata Trubus, Selasa (10/9/2024).

Trubus menilai pencopotan Arief Prasetyo Adi dari Kepala Bapanas setelah diberhentikannya Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog oleh Menteri BUMN Erick Thohir sangat diperlukan untuk peningkatan kinerja soal ketahanan pangan.

Trubus tak menampik pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog berkaitan erat dengan kasus demurrage impor beras Rp 294,5 miliar. Trubus juga mengakui kinerja Bulog di bawah kepimpinan Bayu Krisnamurthi jauh dari harapan.

“Memang saya lihat ada kaitan. Belum lagi Bulog selama ini memang kurang transparan kepada publik terkait dengan kebijakan-kebijakan itu untuk diarahkan penguatan ketahanan pangan itu sendiri,” tandas Trubus.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp 294,5 miliar bisa dilanjut ke penyidikan.

Laporan terkait dengan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat atau SDR pada tanggal 3 Juli 2024.

Lembaga anti-rasuah tersebut dikabarkan mulai melakukan pemanggilan kepada saksi dari Perum Bulog terkait dengan kasus skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar, Rabu,(21/8/2024). Saksi-saksi tersebut merupakan bawahan yang bekerja di Perum Bulog.

Baca Juga: Bayu Krisnamurthi Hanya 9 Bulan Jabat Dirut Bulog Diganti Wahyu Suparyono

Selaras KPK, Kementerian Perindustrian mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp 294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI