Suara.com - Panitia Pendaftaran Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang penerimaan hingga tanggal 10 September 2024 pukul 23.59 WIB dari sebelumnya tanggal 6 September 2024, buntut layanan e-materai milik Peruri eror beberapa waktu lalu.
Selain perpanjangan masa pendaftaran dalam surat yang sama panitia juga memperbolehkan pelamar mempergunakan materai tempel (konvensional) selain materai elektronik (e-materai).
"Terkait dengan perpanjangan pendaftaran CPNS dan diperbolehkannya penggunaan materai tempel, Panitia Penerimaan CPNS Kementerian ESDM telah mengeluarkan surat pengumuman Nomor 10.Pm/KP.03/SJP.1/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan, Penggunaan Materai dan Ketentuan Akreditasi pada Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian ESDM Tahun 2024," kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ESDM Muhammad Rizwi Jilanissaf Hisjam dikutip Minggu (8/9/2024).
Rizwi menambahkan, selain perpanjangan masa pendaftaran, pelamar diperkenankan untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan 5 Poin dan Surat Pernyataan 12 Poin.
Baca Juga: Scan KTP CPNS Apakah Bolak Balik? Begini Ketentuan dan Syaratnya
"Yang perlu diperhatikan, pelamar yang menggunakan meterai tempel, wajib melakukan tanda tangan manual (basah) dengan pulpen tinta hitam atau biru di atas meterai dimaksud. Dalam menandatangani dokumen di atas meterai tempel, pelamar dilarang menutupi kode meterai. Adapun setiap 1 (satu) e-meterai atau meterai tempel Rp10.000 hanya dapat digunakan pada 1 (satu) jenis dokumen," tutur Rizwi.
Tahun ini, Kementerian ESDM membuka formasi CPNS sebanyak 794 (tujuh ratus sembilan puluh empat) formasi terdiri dari, 719 (tujuh ratus sembilan belas) formasi umum, 16 (enam belas) formasi Cumlaude, 16 (enam belas) formasi disabilitas, 2 (dua) formasi papua, dan 41 (empat puluh satu) formasi Kalimantan.