5 Fakta Gaji Stafsus, Asisten dan Pembantu Capai Rp103 Juta, Doktor 'Hanya' Rp7 Juta

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 08 September 2024 | 10:51 WIB
5 Fakta Gaji Stafsus, Asisten dan Pembantu Capai Rp103 Juta, Doktor 'Hanya' Rp7 Juta
Potret Yasmin Nur. [LinkedIn/Yasmin Nur]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023, rentang gaji Peneliti Ahli Muda berkisar antara Rp7 juta hingga Rp11 juta. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka seleksi CPNS untuk mengisi jabatan fungsional Peneliti Ahli Muda, yang bertugas melakukan penelitian, pengembangan, dan pengkajian ilmu pengetahuan serta teknologi guna mencari solusi atas berbagai masalah, menganalisis data, dan membuat laporan.

Potret Yasmin Nur, mantan Asisten Stafsus Presiden yang viral di X (Linkedln)
Potret Yasmin Nur, mantan Asisten Stafsus Presiden yang viral di X (Linkedln)

Kualifikasi Peneliti Ahli Muda

Kualifikasi pendidikan untuk jabatan Peneliti Ahli Muda adalah minimal lulusan program doktoral (S3) dengan ijazah profesi subspesialis yang relevan dengan bidang yang dipersyaratkan.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI