Mentan Perintahkan Bawahnya Segera Laporkan Calo Proyek ke Aparat Penegak Hukum

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 07 September 2024 | 16:33 WIB
Mentan Perintahkan Bawahnya Segera Laporkan Calo Proyek ke Aparat Penegak Hukum
Menteri Pertanian Andri Amran Sulaiman saat memberi keterangan kepada media di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (25/10/2023) [SuaraSulsel.id/Kementerian Pertanian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sejak di lantik bulan November 2023 oleh Presiden Joko Widodo langsung “tancap gas” dalam memimpin Kementan karena Kementan sedang mengalami badai eksternal (El Nino) yang mengganggu produksi padi dan Badai El Nino internal (kasus hukum) yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI).

Dalam rangka bersih-bersih di Kementan, Andi Amran mengingatkan kepada seluruh pejabat dan jajaran pegawai di lingkungan Kementan untuk tidak melakukan perbuatan tercela, seperti korupsi. Dalam pengadaan barang dan jasa, Mentan mengancam jika ada yang terbukti “main-main” akan langsung di copot dan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Hari ini saya memerintahkan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang saya terima, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” papar Mentan ditulis Sabtu (7/9/2024).

Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan dan hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan pidana khusus. 

Baca Juga: Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp68 Triliun Demi Cetak Sawah Baru

“Saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait pengaduan masyarakat yang saya terima sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum”, jelas Andi Amran Sulaiman. 

Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa dalam penegakkan integritas dan pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.

“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih efektif jika dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di lingkungan Kementan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy (efek jera) kepada yang lain. Kita perlu mengembalikan kepercayaan publik pasca “badai” kasus hukum di KPK”, ungkap Setyo Budi.

Setyo Budi yang merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga dan pernah menduduki jabatan di KPK mempunyai komitmen yang sama dengan Mentan dalam pemberantasan korupsi di Kementerian Pertanian. 

“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang pada akhirnya merugikan petani dan mengganggu pencapaian swasembada pangan”, tegas Setyo Budi. 

Baca Juga: ASDP Perangi Calo Tiket di 4 Pelabuhan Utama

Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten dan tegas menindak pejabat yang berindikasi korupsi dan sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 dan 2020.

Mentan Amran pernah memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai Kementan yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan. Mentan sukses membersihkan internal Kementan dari korupsi dan menjaga integritas pejabat dari perilaku korupsi.

Dalam catatan Kementan, pernah dalam satu hari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot lima pejabat direktorat jenderal, mulai dari dirjen dan empat direktur, yang dilakukan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mereka sebagai tersangka kasus korupsi.

Pernah pula terjadi seorang staf Kementan meminta fee ratusan juta rupiah pada pengusaha atas nama Mentan, namun saat Mentan Andi Amran mengetahui hal tersebut, yang bersangkutan langsung dipecat hari itu juga. 

Sebagai informasi, Mentan menerima laporan pengaduan masyarakat yang mengadukan bahwa masih ada orang-orang yang meminta fee untuk dapat di klik dalam pengadaan alat dan mesin pertanian melalui e-katalog.

Orang tersebut mengaku mempunyai kedekatan dengan salah satu pejabat di Kementan dan telah menerima sejumlah uang persekot fee. Permasalahan tersebut telah dilaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI