Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi buka suara soal pengubahan skema subsidi KRL menjadi berbasis NIK. Menurut Menhub, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih membahas anggaran subsidi untuk KRL di DPR.
Setelah anggaran ditentukan, sambung dia, baru pemerintah akan membahas detil soal kebijakan subsidi KRL berbasis NIK.
Dalam kebijakan ini, pemerintah membatasi penumpang KRL mendapatkan subsidi tiket. Di mana NIK yang terdaftar saja yang mendapat subsidi tarif KRL.
"Pak Menko, Bu Menkeu tengah menyelesaikan anggaran di DPR. Setelah ini kita akan adakan rapat," ujarnya di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga: Luhut Mau Pakai AI Batasi Pemakaian BBM Subsidi, Gimana Caranya?
Namun demikian, Menhub menyebut, penerapan kebijakan ini tak luput dari implementasi teknologi di sektor transportasi.
"Dan seperti apa yang dilakukan, tapi pada dasarnya kalau bicara ini adalah bagaimana kita mengatur ticketing dengan satu teknologi," tegas dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan belum ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat.
"Rencana itu merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Menurut Risal, untuk memastikan skema tarif subsidi KRL betul-betul tepat sasaran, DJKA Kemenhub masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Erick Thohir Belum Diberi Tahu Skema Subsidi KRL Diubah Berdasarkan NIK