Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka-bukaan soal siapa saja yang berhak membeli BBM subsidi khususnya Pertalite.
Menurut dia, jika masyarakat yang tidak masuk dalam daftar BBM subsidi, maka ke depan tidak bisa membeli Pertalite maupun solar.
"Bukan pengetatan, jadi orang yang nggak berhak tuh jadi nggak dapat, itu aja," ujar Luhut di Jakarta Convention Center, Kamis (5/9/2024).
Namun, Mantan Menkopolhukam ini belum memastikan kebijakan pembatasan BBM subsidi ini diberlakukan. Dikabarkan bahwa kebijakan tersebut dimulai pada 1 Oktober 2024.
Baca Juga: Luhut Mau Pakai AI Batasi Pemakaian BBM Subsidi, Gimana Caranya?
"Kita berharap ya itu (diberlakukan Oktober 2024)," ucap dia.
Kendati begitu, Luhut mengaku, kekinian pemerintah tengah mensosialisasikan kebijakan pembatasan BBM Pertalite maupun Solar kepada masyarakat.
"Ini lagi mulai (sosialisasi), nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden, baru nanti kita diputuskan oleh Presiden," beber dia.
Sebelumnya, Luhut menyebut pemerintah akan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membatasi penyaluran BBM subsidi.
Setidaknya, dia menghitung, dengan cara itu negara bisa menghemat anggaran negara hingga Rp 90 triliun per tahun.
Baca Juga: Kenang Faisal Basri, Menko Luhut: Beliau Kritis, Tapi Berjasa Terhadap Perekonomian RI
"Penyaluran BBM bersubsidi akan lebih tepat sasaran dengan teknologi AI," jelas dia.
Luhut menuturkan, AI itu akan mengatur alat injeksi BBM atau nozzle di SPBU-SPBU Pertamina. Nozzle tersebut ke depan akan bisa beroperasi jika kendaraan tersebut masuk dalam daftar penerima BBM subsidi.