Suara.com - Baru-baru ini, viral di media sosial terkait adanya perubahan jadwal seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Dalam file yang beredar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa penutupan pendaftaran seleksi CPNS yang semula dijadwalkan pada 6 September 2024 kini diundur menjadi 10 September 2024.
Penelusuran Redaksi Suara.com, penundaan ini juga berdampak pada jadwal proses seleksi administrasi. Awalnya, seleksi administrasi direncanakan berlangsung hingga 13 September 2024, namun dengan perubahan ini, batas waktu seleksi administrasi diundur hingga 17 September 2024.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Masa Sanggah Juga Diundur
Seiring dengan perubahan ini, pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula dijadwalkan pada 14-19 September 2024 juga akan mengikuti perubahan jadwal baru.
Untuk tahapan konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi peserta CPNS tetap sesuai jadwal awal, yaitu pada 18-28 September 2024. Namun, masa sanggah bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi kini diundur menjadi 20-24 September 2024.
Perubahan jadwal juga berdampak pada pengumuman hasil masa sanggah yang kini diundur menjadi 23-29 September 2024. Peserta diimbau untuk selalu memantau pengumuman resmi dari pihak penyelenggara terkait perubahan jadwal ini.
Namun demikian, sebaiknya peserta CPNS 2024 terus mengikuti informasi terbaru dan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait perubahan jadwal seleksi ini. Hingga kini, BKN belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar.
Redaksi Suara.com juga telah mengkonfirmasi kabar ini. Namun, hingga kini belum ada jawaban.
Baca Juga: Peruri Minta Maaf E-Materai Sulit Didapatkan, Ungkap Penyebab Banyak Situs Jadi Down
Jika benar, perubahan jadwal ini diharapkan memberikan waktu yang lebih fleksibel bagi calon peserta untuk mempersiapkan dokumen dan persyaratan administrasi dengan lebih baik. Tetap waspada terhadap informasi resmi dari BKN dan pastikan untuk mengikuti setiap pembaruan yang disampaikan.