Sementara itu, PT AHP sebagai pengembang PLTS di bawah induk usaha Aruna PV. Di lain pihak, PT TJS sebagai pengelola kawasan melihat adanya kebutuhan energi bersih (listrik) dari para tenant, khususnya perusahaan multinasional yang memiliki kebutuhan penggunaan EBT dalam menjalankan operasional perusahaan.
Oleh karena itu, PT TJS yang membeli hasil produksi listrik PLTS tersebut. Harapannya kerja sama ini dapat meningkatkan minat calon tenant PT TJS, khususnya perusahaan multinasional terkait bauran energi bersih.
”Operasional PLTS 100 MWp merupakan langkah konkret dalam mendukung gerakan menuju net zero emission pada tahun 2060. Ini bukan sekadar kata-kata, tetapi tindakan nyata yang menunjukkan komitmen kami untuk berkontribusi pada masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tutup Adi Dharmanto.