Suara.com - Industri manufaktur Indonesia kembali mencatatkan kinerja yang memprihatinkan. Berdasarkan data Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Agustus 2024, sektor ini mengalami kontraksi lebih dalam dengan indeks turun menjadi 48,9.
Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,4 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Penurunan PMI manufaktur ini mengindikasikan bahwa aktivitas produksi di pabrik-pabrik Indonesia semakin melambat. Hal ini tercermin dari penurunan permintaan, produksi, dan ekspor. Selain itu, perusahaan juga melaporkan penurunan jumlah tenaga kerja alias PHK.
Menurut rilis S&P Global, kontraksi PMI manufaktur Indonesia pada Agustus 2024 dipengaruhi oleh penurunan pada output dan dan permintaan baru yang paling tajam sejak Agustus 2021. Permintaan asing juga turun semakin cepat hingga paling tajam sejak bulan Januari 2023.
Baca Juga: Benarkan Soal PHK Besar-besaran, Exco PSSI Bongkar Borok Orang Dalam!
"Sekali lagi kami tidak kaget dengan kontraksi lebih dalam industri manufaktur Indonesia. Penurunan nilai PMI manufaktur bulan Agustus 2024 terjadi akibat belum ada kebijakan signifikan dari Kementerian/Lembaga lain yang mampu meningkatkan kinerja industri manufaktur," Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi hasil survei tersebut di Jakarta, Senin (2/9/2024).
S&P Global juga menyebutkan adanya pelemahan penjualan yang menyebabkan peningkatan stok barang jadi selama dua bulan berjalan. Menperin mengatakan bahwa melemahnya penjualan dipengaruhi oleh masuknya barang impor murah dalam jumlah besar ke pasar dalam negeri terutama sejak bulan Mei 2024.
Adanya barang impor murah membuat masyarakat lebih memilih produk-produk tersebut dengan alasan ekonomis. Hal ini dapat menyebabkan industri di dalam negeri semakin menurun penjualan produknya serta utilisasi mesin produksinya,. ujar Menperin.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menambahkan, para pelaku industri mengamati perkembangan penerapan aturan oleh pemerintah. Hal ini dapat berpengaruh pada perlambatan ekspansi pada subsektor industri.
"Misalnya, pada industri makanan dan minuman, para pelaku usaha nampak menahan diri dengan adanya rencana pemberlakuan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan," katanya.
Baca Juga: Tak Cuma Indonesia, China Mulai Ekspansi ke Pasar Otomotif Afrika
Begitu juga dengan ketidakjelasan isi data 26.415 kontainer dari Kemenkeu yang sampai saat ini belum menemukan titik terang. Kemenperin saat ini belum bisa menyusun kebijakan atau langkah-langkah mengantisipasi banjirnya pasar domestik oleh produk jadi impor tersebut. Kemenko Perekonomian memang telah memfasilitasi pertemuan antar Kementerian/Lembaga terkait, namun realisasi datanya masih belum ada.