Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di sela-sela acara Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Ke-33 APINDO, di Surabaya, Kamis (29/8/2024).
Nota Kesepahaman Bersama antara Kemnaker dengan APINDO ini berisi tentang Percepatan Pelaksanaan Struktur dan Skala Upah, Hubungan Industrial Pancasila, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Informasi Lowongan Pekerjaan dan Pemagangan di Perusahaan.
"Hal ini merupakan sejarah karena merupakan yang pertama kalinya. Semoga nota kesepahaman ini menjadi pondasi yang fundamental di bidang ketenagakerjaan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Ia menuturkan ada banyak isu ketenagakerjaan yang penyelesaiaannya tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja. Sehingga kolaborasi antara Pemerintah dengan APINDO ini diharapkan akan menjadi salah satu upaya penyelesaian sejumlah isu ketenagakerjaan tersebut.
"Jika Pemerintah dan APINDO dapat berkolaborasi dengan baik, sehat dan harmonis, akan membuka kesempatan-kesempatan baik dalam kelangsungan usaha serta mendorong kemajuan usaha, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan penyerapan tenaga kerja," katanya.
Ida Fauziyah pun memberi catatan salah satu isu yang harus terus dikolaborasikan yakni isu pemagangan. Di mana pemagangan di industri harus terus digalakkan serta ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya.
"Dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas pemagangan, akan banyak manfaat yang didapatkan baik bagi dunia Pendidikan dan dunia usaha, khususnya bagi peserta didik dan calon pekerja yang menjalankan pemagangan," ujarnya.