Suara.com - Margautama Nusantara pengelola Tol Pondok Aren-Serpong atau dikenal sebagai Tol BSD berencana menaikan tarif tol dalam waktu dekat ini.
Keputusan kenaikan tarif tol ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 2149/KPTS/M/2024.
"Ada informasi terkini nih untuk kalian semua Sobat Tol BSD. Dalam waktu dekat akan diberlakulan penyesuaian tarif di Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong," tulis manajemen seperti dikutip dari akun Instagram @infobsdtol, Jumat (30/8/2024).
Setidaknya ada 8 gerbang yang akan diberlakukan kenaikan tarif di Tol BSD ini. Adapun, gerbang tol tersebut diantaranya, Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1.
Baca Juga: SIG dan Kementerian PUPR Tingkatkan Kompetensi Pekerja Proyek IKN
Kemudian, gerbang tol Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 serta Serpong 7.
"Penyesuaian tarif ini akan berlaku di 8 gerbang di atas ya," tulis manajemen.
Berikut, tarif tol BSD sebelum adanya kenaikan:
- Golongan I: Rp 7.000
- Golongan II: Rp 13.500
- Golongan III: Rp 13.500
- Golongan IV: Rp 16.000
- Golongan V: Rp 16.000