Profesi Ojol Bakal Diakui Ke Depannya, Menhub Siapkan UU Khusus

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 30 Agustus 2024 | 08:46 WIB
Profesi Ojol Bakal Diakui Ke Depannya, Menhub Siapkan UU Khusus
Massa pengemudi ojek online atau ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Narik dari pagi sampai malam paling cuma ngantongin duit Rp 100-150 ribu,” katanya, kepada Suara.com, di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI