Suara.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan belum ada penyesuaian tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal di Jakarta, Kamis, terkait kabar yang beredar mengenai wacana penetapan tarif KRL Jabodetabek akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025.
Risal juga menekankan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
"Rencana itu merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," kata dia di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: 5 Motor Listrik Subsidi Terbaik: Lebih Murah dari Honda Beat, Jarak Tempuh Tembus 60 Km!
Menurut Risal, untuk memastikan skema tarif subsidi KRL betul-betul tepat sasaran, DJKA Kemenhub masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.
"Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," kata dia.
DJKA Kemenhub, kata Risal, juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek.
Diskusi publik itu, kata dia, akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.
"Sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk dapat mengkonfirmasi berbagai informasi terkait tarif dan layanan KRL Jabodetabek kepada petugas, maupun langsung kepada DJKA," ujar Risal.
Baca Juga: Dalih Jokowi Batasi Pembelian BBM Subsidi: Efisiensi APBN Dan Polusi