Bank Mandiri Taspen dan APLN Berikan Santunan Asuransi untuk Korban Kebakaran di Gowa Sulsel

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Bank Mandiri Taspen dan APLN Berikan Santunan Asuransi untuk Korban Kebakaran di Gowa Sulsel
Bank Mandiri Taspen memberikan santunan asuransi Rp 12.500.000 kepada Syahrir, korban kebakaran rumah di Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Syahrir tak sanggup membayangkan jika terjadi hal tak diinginkan terhadap mertua dan keponakannya. Ia pun spontan bergegas dari rumah orang tuanya di Makassar ke Gowa.

Jarak yang begitu jauh ditempuhnya naik motor hanya 30 menit saking kuatirnya. Untunglah, api telah dipadamkan oleh warga dan petugas Damkar.

Sementara itu, Distribution Head IX Bank Mandiri Taspen, Tumbur Tobing mengatakan manfaat Movin dari Bank Mandiri Taspen ini sangat banyak.

Tidak hanya pembelian token listrik, tetapi juga pembayaran tagihan listrik melalui Bank Mandiri Taspen menggunakan aplikasi Movin mengcover asuransi kebakaran.

Sehingga setiap nasabah yang melakukan pengisian token listrik atau membayar tagihan listrik melalui aplikasi Movin secara otomatis diberikan asuransi kebakaran. Program ini bekerja sama dengan APLN (Asuransi Perisai Listrik Nasional).

"Hari ini kami menyalurkan santunan asuransi Bank Mandiri Taspen ke salah satu nasabah kami yang rumahnya terbakar akibat korsleting listrik," kata Tumbur Tobing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI