Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) raih penghargaan terbaik Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN) Berskala Besar dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dalam ajang Naker Award 2024. Penghargaan diterima Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kaltim Qomaruzzaman, dari Menaker Ida Fauziyah dalam rangkaian Naker Fest 2024 di Jakarta.
Keberhasilan ini mencakup capaian tiga kategori penghargaan bidang K3 yakni Zero Accident, Penanganan dan Pencegahan HIV/AIDS dengan predikat Platinum, serta implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3). Hal ini juga didasarkan pada komitmen Pupuk Kaltim dalam pengembangan tata kelola SDM yang kompeten dengan lingkungan kerja kondusif, aman dan produktif.
Diungkapkan Qomaruzzaman, berbagai program dirancang Pupuk Kaltim dalam mewujudkan tata kelola SDM yang optimal dan berkelanjutan, salah satunya peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan pendidikan.
Program ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pelatihan teknis hingga pengembangan kepemimpinan untuk meningkatkan keterampilan individu, sekaligus mempersiapkan karyawan menghadapi tantangan industri yang terus berkembang.
“Bagi Pupuk Kaltim, sumberdaya manusia adalah aset terbesar perusahaan. Dan kami berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi mereka agar dapat memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan dan masyarakat melalui tata kelola yang optimal," ujar Qomaruzzaman, Kamis (29/8/2024).
Selain fokus pada tata kelola SDM, optimalisasi kinerja pun didukung penerapan K3 secara konsisten, sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan dengan evaluasi pengembangan aspek K3 sesuai tantangan masa kini yang menjadi salah satu strategi keberlanjutan perusahaan
Penghargaan Naker Award 2024 pun mempertegas hal tersebut, mengingat keberhasilan ini menyusul penghargaan serupa yang didapatkan Pupuk Kaltim dari Pemprov Kalimantan Timur, sebagai perusahaan yang konsisten terhadap implementasi aspek K3 dalam melindungi pekerja dari kecelakaan, penyakit akibat kerja maupun gangguan kesehatan lainnya.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pupuk Kaltim untuk terus meningkatkan standar K3, yang didukung dedikasi serta kinerja karyawan untuk senantiasa bekerja aman dengan lingkungan yang sehat,” tandas Qomaruzzaman.
Dijelaskannya, tercatat hingga Desember 2023 Pupuk Kaltim berhasil mengantongi 61 juta jam kerja aman tanpa kecelakaan, melalui penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Sehat
Sejumlah kebijakan dan strategi yang dilaksanakan juga memenuhi standar ISO 45001:2018 untuk meningkatkan kepercayaan konsumen di pasar nasional maupun global, didukung standar bertaraf internasional seperti IFA Protect and Sustain serta Responsible Care secara proaktif.