Suara.com - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan bahwa pemindahan pelabuhan masuk barang impor ke wilayah timur Indonesia masih dalam kajian.
"Belum, masih kajian," ujar Moga di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Moga menyampaikan, pemindahan pelabuhan bukan hal yang dapat diputuskan dengan mudah. Menurutnya, diperlukan kajian yang sangat mendalam.
Selain itu, dalam pemindahan pelabuhan jalur masuk barang impor juga membutuhkan regulatory impact assessment (RIA) atau penyusunan kebijakan yang mampu mengakomodasi semua kebutuhan perundang-undangan.
Baca Juga: Ledakan Guncang Pelabuhan Antariksa Skotlandia, Ancam Peluncuran Roket Vertikal Pertama Inggris
Lebih lanjut, Moga menyebutkan hingga saat ini masalah pemindahan pelabuhan jalur masuk barang impor masih terus dikaji dan belum ada keputusan final.
"Itu kan masih dikaji, karena untuk keputusan itu, semua kan harus melakukan regulatory impact assessment-nya. Apakah perlu, atau nanti hasilnya seperti apa, baru jadi kebijakan," kata Moga.
Diketahui, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengusulkan pemindahan jalur masuk barang impor di luar Pulau Jawa guna menghambat peredaran tujuh komoditas impor, yang membanjiri Indonesia.
Zulkifli di Jakarta, Jumat (19/7/2024) menyampaikan saat ini sebagian besar barang impor masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa.
Dengan dipindahkannya pelabuhan ke luar Jawa, maka biaya logistik akan menjadi lebih tinggi dan mempengaruhi harga jual barang impor tersebut ke konsumen.
Baca Juga: Mulai Besok, Beli Tiket Kapal Feri di Batam Lewat Online