Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengancam akan mengembalikan IUP (Izin Usaha Pertambangan) jika pihaknya mendapatkan lahan tambang bekas dari pemerintah.
Untuk itu Muhammadiyah mengaku masih menunggu di mana lokasi dan alokasi tambang yang diberikan pemerintah, setelah sebelumnya menyatakan menerima pengelolaan IUP pada Konsolidasi Nasional akhir Juli lalu.
"Nah sekarang kita belum tahu lokasinya di mana kan kita belum tahu. Dari lokasi dan alokasinya berapa dan di mana kita belum tahu," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Jakarta dikutip Antara pada Selasa (27/8/2024).
Pernyataan Mu'ti tersebut menanggapi pertanyaan perihal wacana pengembalian IUP jika Muhammadiyah mendapat lahan tambang bekas.
Baca Juga: Berlaku Oktober, Bahlil Keluarkan Kebijakan Buat Orang Tak Bebas Beli BBM Subsidi
Pada Senin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan organisasi keagamaan Muhammadiyah segera mendapatkan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia.
"Kemungkinan besar eks Adaro atau eks Arutmin," ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, dirinya sudah memberikan disposisi untuk ditindaklanjuti, dan akan menginformasikan lebih lanjut perkembangannya ke depan.
Bahlil menyampaikan tambang yang hendak diberikan kepada Muhammadiyah tersebut cukup luas, serta memiliki cadangan yang sesuai.
Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan IUP. Izin tersebut bakal menjadi landasan Muhammadiyah bisa mengelola pertambangan.
Baca Juga: Kuota BBM Bersubsidi Turun, Bahlil: Biar Mobil Mewah Tak Pakai Barang Ini
Saat ini, kata Mu'ti, Muhammadiyah tengah bersiap serta terus berdiskusi dengan para ahli agar berbagai dampak lingkungan dan dampak sosial dapat diantisipasi sejak awal.
"Jadi Muhammadiyah tentu yang sekarang kita lakukan adalah menyiapkan dengan sebaik-baiknya agar berbagai dampak lingkungan dan dampak sosial yang menjadi konsekuensi dari pertambangan itu dapat kita antisipasi dari awal," kata dia.
"Dan kita bisa meminimalkan tingkat kerusakan lingkungan akibat dari pertambangan," kata Mu'ti menambahkan.