Suara.com - Terdapat dugaan kuat bahwa salah satu petinggi perusahaan toko online atau e-commerce terkemuka telah memberikan fasilitas jet pribadi untuk anak dan menantu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Dia adalah Gang Ye, taipan sekaligus petinggi perusahaan SEA Limited dan Garena.
Informasi ini mencuat ke publik setelah viral video Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono pergi ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Keduanya diketahui menumpangi pesawat jet Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE.
Gang Ye, sendiri adalah salah satu pendiri Sea Limited, bersama Forrest Li dan David Chen, ia berhasil membangun sebuah imperium bisnis yang mendominasi pasar game dan e-commerce di Asia Tenggara.
Baca Juga: Beda Kelas GKR Bendara vs Erina Gudono: Putri Sultan Dipuji Lebih Merakyat dari Mantu Presiden
Berkat kesuksesannya kekayaan Gang Ye terus meroket. Dengan harta mencapai Rp51 triliun per Agustus 2024, ia kini masuk dalam jajaran orang terkaya di Singapura.
Sebagai pendiri Gang Ye juga merupakan anggota dewan direksi SEA Group sejak Maret 2010. Dia menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) SEA sejak Januari 2017 dan menduduki posisi sebagai Chief Technology Officer (CTO) pada Maret 2010 hingga Desember 2016.
Gang Ye sebelumnya bekerja sebagai Dewan Pengembangan Ekonomi Singapura. Dia juga pernah bekerja di perusahaan minyak kelapa sawit Wilmar International. Adapun Gang Ye merupakan lulusan Sarjana Sains dalam Ilmu Komputer dan Ekonomi dari Carnegie Mellon University.
Perusahaan e-commerce itu sendiri saat ini tengah tersandung kasus dugaan monopoli jasa logistik atau pengiriman barang. Kasus ini sedang diselidiki Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Monopoli terjadi ketika suatu perusahaan atau sekelompok perusahaan menguasai pasar dalam suatu industri tertentu dan mampu mengendalikan harga serta persediaan barang atau jasa tanpa adanya pesaing yang signifikan.
Baca Juga: Jangan Salah Pilih Menantu, Ini Tips Agar Orang Tua Dapat Pasangan Terbaik untuk Anak
Praktik monopoli ini diduga membatasi pilihan jasa pengiriman yang tersedia bagi konsumen saat melakukan transaksi di platformnya, tanpa memberikan kebebasan bagi konsumen untuk memilih layanan pengiriman sejak tahun 2021.
Praktek ini melibatkan penggunaan otomatis layanan untuk setiap pembelian, yang membatasi kemampuan konsumen untuk memilih jasa ekspedisi lain dengan harga yang mereka inginkan, meskipun sebelumnya konsumen memiliki kebebasan memilih layanan ekspedisi melalui aplikasi.