Karier Anak-anak Jokowi: Sempat Pilih Jualan Martabak dan Pisang, Tidak Mau Jadi Politisi

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:36 WIB
Karier Anak-anak Jokowi: Sempat Pilih Jualan Martabak dan Pisang, Tidak Mau Jadi Politisi
Dua anak Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming unjuk kekuatan saat meracik menu martabak dan pisang coklat di Jakarta, Minggu (11/3). Kegiatan perang kuliner ini diklaim sebagai 'perang saudara' yang merupakan rangkaian acara peluncuran menu varian baru dari bisnis kuliner mereka, serta mengkampanyekan kerangka positif semangat berbisnis kuliner sebagai anak muda.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinasti politik keluarga Presiden Joko Widodo menggeliat setelah DPR tidak menyepakati putusan MK berkaitan dengan batas usia minimal calon kepala daerah ketika mendaftar mengikuti pemilihan umum.

Kendati MK menyebut usia 30 tahun untuk calon kepala daerah dihitung saat ditetapkan oleh KPU, namun Baleg DPR ingin menggantinya menjadi 30 tahun saat dilantik.

Jika revisi UU Pemilu terkait batas usia calon kepala daerah itu disahkan oleh DPR, jelas akan menguntungkan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep yang kabarnya bakal maju menjadi cawagub Jawa Tengah. Namun, kabar terakhir DPR membatalkan revisi tersebut.

Karier politik Kaesang, sebagai bagian dari dinasti Jokowi sebenarnya sangat instan dan tidak terlalu istimewa. Dia pernah diusulkan maju dalam Pilgub DKI Jakarta meskipun baru enam bulan terjun ke politik per Maret 2024 lalu.

Baca Juga: Gabungan Harta Keluarga Jokowi Tak Cukup Buat Beli Satu Private Jet Gulfstream

Saat itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyiapkan nama putra bungsu Presiden Jokowi yakni Kaesang Pangarep dan Grace Natalie untuk maju Pilgub DKI Jakarta 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PSI, William Aditya Sarana. Ia menyebut bahwa kedua calonnya ini memenuhi syarat administratif yang diajukan. Kaesang resmi bergabung dengan PSI sejak Oktober 2023. Dalam dua hari keanggotaannya, dia sudah dilantik menjadi ketua umum.

Jika benar DPR akan mengubah batas usia minimal pencalonan kepala daerah, Kaesang adalah orang yang paling diuntungkan. Laki – laki kelahiran Desember 1994 ini tepat berusia 29 tahun ketika mendaftar ke KPU dan 30 tahun ketika menang dan dilantik.

Sama seperti sang adik, karier Gibran Rakabuming Raka juga terbilang mulus. Presiden Jokowi pernah menyatakan bahwa putra sulungnya ini lebih tertarik berbisnis kuliner alih – alih terjun ke politik.

Namun, Jokowi harus menelan ludahnya sendiri karena Gibran dengan mulus menjadi Wali Kota Solo. Belum menyelesaikan jabatan pertama dalam karier politik itu, dia sudah akan menduduki jabatan Wakil Presiden.

Baca Juga: Bak Detektif, Timeline Warganet Bongkar Kaesang-Erina Gudono 'Kabur' Naik Private Jet Gulfstream di AS

Sepak terjang Gibran menduduki kursi RI 2 pun kontroversial. Ketua MK saat itu yang juga paman dari Gibran, Anwar Usman mengubah batas usia minimal cawapres dari 40 menjadi 35 tahun. Keputusan ini memuluskan langkah Gibran maju bersama Prabowo Subianto.

Pilih Markobar dan Pisang Daripada Politik

Karier politik Gibran dan Kaesang cukup menarik. Pasalnya keduanya pernah disebut tidak tertarik terjun ke politik.

"Sampai detik ini, saya melihat anak-anak saya tidak tertarik ke dunia politik. Gibran, Kaesang, maupun yang lain senangnya di dunia usaha," kata Jokowi dalam salah satu wawancara dengan media nasional pada 2019 lalu.

Kala itu, Jokowi mengaku membebaskan anaknya untuk memilih pekerjaan. Namun, ia juga tidak melarang jika suatu saat nanti anaknya maju Pilkada.

Sebagai informasi, Gibran memulai karier bisnisnya lebih awal di industri kuliner, salah satunya melalui usaha martabak bernama Markobar. Sementara itu, adiknya, Kaesang Pangarep, memiliki produk unggulan berupa pisang nugget yang diberi nama Sang Pisang. Untuk Kahiyang, juga dikabarkan sempat menjalin relasi usaha.

Ahli Ilmu Pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Bambang Eka Cahya mengatakan, adanya proses yang tidak jujur dan tidak adil dalam penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

“Poin saya menyimpulkan ada ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses penetapan Gibran sebagai cawapres, bukan sekedar sekedar pelanggaran etika, tapi juga pelanggaran konstitusi,” kata Bambang di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI