Wamentan Dukung Program Revitalisasi Industri Pupuk untuk Genjot Produktivitas Pertanian Nasional

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 23 Agustus 2024 | 17:32 WIB
Wamentan Dukung Program Revitalisasi Industri Pupuk untuk Genjot Produktivitas Pertanian Nasional
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Republik Indonesia, Sudaryono mendukung upaya revitalisasi industri pupuk di bawah naungan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Republik Indonesia, Sudaryono mendukung upaya revitalisasi industri pupuk di bawah naungan PT Pupuk Indonesia (Persero), sehingga proses produksi lebih efisien dalam menghasilkan pupuk berkualitas.

"Pupuk Sriwidjaja ini legend. Tentu saja kita mendorong untuk perbaikan alat-alat, sehingga (revitalisasi ini, Red) meningkatkan efisiensi pada kegiatan produksinya dan menghasilkan pupuk yang berkualitas, pupuk yang harganya terjangkau. Kalau efisien kan harga pokok produksinya turun," ujarnya ditulis Jumat (23/8/2024).

Wamentan menambahkan, pupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Apalagi saat ini pemerintah sudah menambah alokasi pupuk bersubsidi dari alokasi awal 2024 sebesar 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton, serta memperbaiki sistem pengairan sawah tadah hujan dengan memberikan 64.000 pompa di seluruh Indonesia agar bisa tanam lebih dari satu kali dalam setahun.

Baca Juga: Transformasi Industri Pupuk Menuju Green Urea: Tantangan dan Peluang di Era Energi Bersih

"Kita sudah cek kemana-mana, jumlah pupuk (tahun 2204, Red) lebih besar dari tahun 2023. Ini relatif stabil, aman, bahkan banyak pupuk yang tersedia di pengecer tapi belum terserap. Ini menggembirakan," tandas Wamentan.

Sementara itu, Direktur Produksi Pupuk Indonesia, Bob Indiarto menyambut positif dukungan Wamentan dalam upaya revitalisasi industri pupuk di tanah air. Langkah revitalisasi ini selaras untuk mendukung program peningkatan produktivitas pertanian nasional.

Ia menambahkan, komitmen Pupuk Indonesia untuk mendukung pemerintah dalam program peningkatan produktivitas pertanian nasional dilakukan dengan menjaga ketersediaan stok sesuai dengan regulasi.

Secara nasional, per tanggal 21 Agustus 2024 sebanyak 1.220.283 ton, terdiri dari Urea 683.930 ton, NPK Phonska 522.501 ton, dan NPK Formula Kakao sebesar 13.852 ton.

Alokasi ini lebih banyak dari ketentuan minimum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sebesar 363.190 ton atau sekitar 263 persen.

Baca Juga: Pupuk Indonesia ke 202 Distibutor: Optimalkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi

"Stok tersebut saat ini berada di gudang Lini I (Gudang Produsen) hingga di Gudang Lini III (Level Kabupaten/Kota). Kami berharap petani bisa mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi di sisa waktu empat bulan ini untuk mendukung produktivitas pertanian," ujar Bob.

Adapun stok pupuk bersubsidi yang disiapkan Pupuk Indonesia di Sumatera Selatan sebanyak 20.796 ton yang terdiri dari Urea 10.395 ton, NPK Phonska 10.393 ton, dan NPK Formula Kakao sebanyak 8 ton. Ketersediaan stok ini setara 179 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan Pemerintah.

Untuk memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi di Sumatera Selatan, Pupuk Indonesia juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung. Antara lain sembilan gudang Lini III, 40 Distributor, dan 526 kios resmi.

Pupuk Indonesia juga menyiapkan petugas lapangan yang memastikan pupuk bersubsidi tersalurkan dengan tepat sasaran sebanyak 32 orang.

Terkait penebusan pupuk bersubsidi menurutnya saat ini lebih mudah. Dengan penerapan aplikasi i-Pubers di kios-kios, petani di seluruh Indonesia cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) saja untuk melakukan penebusan.

Ia juga menjelaskan, Pupuk Indonesia meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi karena terdapat ketentuan untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hektare.

Selain itu, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk dibatasi sembilan komoditas saja. Antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.

“Stok kita melebihi ketentuan minimum. Dengan begitu, Pupuk Indonesia siap memenuhi kebutuhan pupuk dalam rangka program peningkatan produktivitas pertanian,” pungkas Bob.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI