Kementerian ESDM Sebut Tak Ada Pelanggaran Soal SPBU Pertamina Tak Jual Pertalite

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 23 Agustus 2024 | 15:34 WIB
Kementerian ESDM Sebut Tak Ada Pelanggaran Soal SPBU Pertamina Tak Jual Pertalite
Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian ESDM memastikan tidak ada pelanggaran dengan adanya SPBU Pertamina yang kini tak menjual Pertalite. Hal ini, setelah Kementerian ESDM mengecek langsung kondisi SPBU tersebut.

Adapun, beredar kabar bahwa SPBU di Jakarta, tepatnya di Pancoran kini tak lagi menjual BBM subsidi jenis Pertalite.

"Mungkin dicek di perizinannya dia ya. Tapi yang kita pantau yang kemarin di Pancoran, itu memang dia tidak melanggar apapun. Tidak ada yang dilanggar," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Kantornya yang dikutip, Jumat (23/8/2024).

Dia menjelaskan, sebenarnya Pertamina bisa mengatur penjualan Pertalite. Hal ini tergantung dari wilayah hingga keperluan konsumen di SPBU tersebut.

Baca Juga: Kapan BBM Subsidi Dibatasi? Menko Airlangga: Tunggu Menteri ESDM yang Baru

"Kan kita ini menurut saya ya, basisnya itu keperluan di masyarakat harus terpenuhi. Jadi kalau Pertamina memotret di satu wilayah gitu ya, di situ ada berapa SPBU dengan perhitungan yang mereka," ucap Dadan.

"Mereka lebih paham dari sisi logistik, lebih paham dari profil dari konsumennya, itu mungkin mereka bisa mengatur di situ," sambung dia.

Dadan menambahkan, selain itu ada pengawas kuota BBM yaitu BPH Migas. Sehingga, penyaluran Pertalite tak diselewengkan.

"Kan BPH itu kan mengawasi, mengawasi dari sisi kuota. Kementerian ESDM memastikan supaya itu ada gitu ya. Semua masyarakat yang membutuhkannya kan ada, sesuai dengan kuota, sesuai dengan peruntukannya," tegas dia.

Baca Juga: Usai Jadi Menteri ESDM, Bahlil: LPG Kita Impor Terus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI