Suara.com - Harta kekayaan Presiden Joko Widodo mengalami kenaikan signifikan pada 2023 lalu. Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Jokowi yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2024 lalu.
Ini adalah laporan LHKPN terakhir Jokowi sebelum dirinya lengser dua bulan lagi dan digantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Total harta Jokowi pada tahun 2023 berjumlah Rp 95.820.385.076 (Rp 95,8 miliar). Jumlah itu naik Rp 13,4 miliar jika dibandingkan LHKPN tahun 2022, yakni Rp 82.369.583.676 (Rp 82,3 miliar).
Jika ditelisik lebih dalam, harta kekayaan Jokowi saat awal menjabat sebagai Kepala Negara pada 2014 sebesar Rp 29,8 miliar.
Baca Juga: Pasang Syarat Anies Nurut jika Ingin Diusung PDIP, Megawati Trauma dengan Jokowi?
Artinya, hingga 2023 alias sembilan tahun menjadi Presiden RI, harta Jokowi bertambah Rp 66 miliar. Secara persentase, harta eks Wali Kota Solo itu selama menjabat kepala negara sejak 2014 meningkat hingga lebih dari 227 persen.
Pada laporan terakhirnya ini, Jokowi tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 74.195.950.000 (Rp 74,1 miliar). Tanah dan bangunan milik Jokowi itu tersebar di Sukaharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali hingga Jakarta Selatan.
Jokowi juga tercatat memiliki delapan unit kendaraan senilai Rp 432 juta. Delapan kendaraan itu terdiri dari Suzuki pikap tahun 1997, dua unit Isuzu truck tahun 2002, dua unit sedan Mercedes Benz tahun 2004 dan 1996, Nissan Grand Livina tahun 2010, Nissan Juke tahun 2012 dan Yamaha Vega tahun 2001.
Jokowi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 356.950.000 (Rp 356 juta) serta kas dan setara kas Rp 20.835.485.076 (Rp 20,8 miliar). Jokowi tidak memiliki utang.
Sehingga, total harta Jokowi pada tahun 2023 berjumlah Rp 95.820.385.076 (Rp 95,8 miliar).
Baca Juga: Rakyat Demo Kawal Putusan MK, Ini Kegiatan yang Dilakukan Keluarga Jokowi