Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024). Pada saat yang bersamaan, berbagai elemen masyarakat sipil melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, menolak pengesahan Revisi UU Pilkada.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang menjadi viral di media sosial setelah DPR dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Tak hanya mahasiswa, berbagai kelompok masyarakat dan partai politik juga turut ambil bagian dalam menyuarakan hak mereka.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengakui bahwa PBNU meminta pertemuan itu untuk membahas soal konsesi tambang dan investasi di Ibu Kota Negara (IKN).
Konsesi tambang adalah izin yang diberikan oleh pemerintah untuk melakukan penambangan mineral atau sumber daya alam di wilayah tertentu.
Ia menyebut, hal ini diinisiasi oleh PBNU yang ingin berinvestasi di IKN untuk membangun kantor dan fasilitas lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Gus Yahya didampingi oleh Rais Aam PBNU Miftahul Achyar, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, serta beberapa petinggi PBNU lainnya.
Langkah PBNU ini menuai kritik publik. Tidak sedikit netizen yang mempertanyakan sikap NU yang dianggap nirempati.
"Lho yak apa rek kyai ini, nuraninya gmn ttg masalah Bangsa atas putusan MK? Mosok mbahas masalah duit disaat rusaknya demokrasi. Nuranimu pak Kyai piye," tulis David H.
"Bisa bisanya malah bahas tambang di saat krisis demokrasi gini astagaa. Yo opo sehhh," kata @dickym*** melalui X.
Baca Juga: Pasar Saham RI Anjlok Saat Aksi Demo Besar-besaran 'Peringatan Darurat' Pembangkangan DPR
Saat PBNU ngebet bertemu Jokowi demi izin tambang. Ribuan buruh diklaim oleh Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli akan ikut turun ke jalan untuk demo.
Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga berencana melakukan demonstrasi serupa di depan Gedung DPR.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati RUU Pilkada dalam rapat hari ini, dengan delapan dari sembilan fraksi di DPR menyetujui RUU tersebut. Hanya fraksi PDIP yang menolak.