Korban Kebakaran di Kraksaan Probolinggo Dapat Asuransi Rp 81 Juta

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:50 WIB
Korban Kebakaran di Kraksaan Probolinggo Dapat Asuransi Rp 81 Juta
Bank Rakyat Indonesia (BRI) bersama BRI Insurance menyerahkan pembayaran klaim asuransi kepada tertanggung yang terkena musibah kebakaran di Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) bersama BRI Insurance menyerahkan pembayaran klaim asuransi kepada tertanggung yang terkena musibah kebakaran di Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur.

Tertanggung yang menerima klaim asuransi tersebut adalah nasabah BRI serta peserta asuransi BRINS (BRI Insurance). 

Penyerahan klaim Asuransi Kebarakan (Rumah) sebesar Rp 81,790,118 juta rupiah diserahkan kepada nasabah secara simbolis dilokasi terjadinya kebakaran.

Santunan diserahkan oleh Bapak Yunaidi Firhansyah selaku Pimpinan Cabang Pembantu KCP Kraksaa , dan Devy Fitriana selaku RM BRI Insurance kepada Bapak Saiful Arief selaku tertanggung.

Baca Juga: Kupas Asuransi Jiwa Kredit, Tugure: Keuntungan Tinggi, Risiko Kerugian Signifikan

Semoga claim yang diberikan dapat membantu dan bermanfaat bagi tertanggung. Ucap Bapak Ray Ardian Putra selaku Pimpinan Cabang MRO Jember

Menurut Bapak Saiful Arief bantuan yang diberikan BRI Insurance benar-benar sangat berharga untuk beliau, karena dengan ada bantuan tersebut dapat meringankan beban yang beliau tanggung.

“Saya sangat bersyukur memiliki asuransi BRI Insurance, selain mudah untuk memiliki asuransi dengan menggunakan aplikasi BRINS mobile, saya juga lebih mudah untuk melakukan lapor hingga proses klaim tanpa melalui proses yang rumit,” ucap Saiful Arief ditulis Rabu (21/8/2024).

Melalui konfirmasi, Budi Legowo selaku Direktur Utama BRI Insurance menyampaikan ikut prihatin kepada nasabah di Kraksaan  Probolinggo, Jawa Timur yang terkena musibah kebakaran.

"Saya berharap dengan adanya pembayaran klaim berupa santunan dapat meringankan beban nasabah dalam hal recovery untuk memperbaiki kediamannya yang terdampak risiko kebakaran," ujar Budi.

Baca Juga: OJK Sebut Masih Ada Nasabah Jiwasraya yang Enggan Pindah Polis ke IFG Life

Budi juga menyampaikan untuk menjadi peserta asuransi BRI Insurance, nasabah cukup membayar premi Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha sebesar Rp 40 ribu per tahun serta Asuransi Mikro Rumahku sebesar Rp. 50 ribu pertahun dan berbagai produk asuransi lainnya yang tersedia di Aplikasi BRINSMobile.

Selain itu Budi juga mengatakan bahwa BRI Insurance berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal untuk solusi perlindungan sesuai kebutuhan masyarakat saat ini dan kedepannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI