Sri Mulyani: Indonesia Raih Surplus Keseimbangan Primer Pertama Kali Sejak 2012

Selasa, 20 Agustus 2024 | 17:50 WIB
Sri Mulyani: Indonesia Raih Surplus Keseimbangan Primer Pertama Kali Sejak 2012
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/(Suara.com/Achmad Fauzi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah kabar gembira bagi perekonomian Indonesia, Kementerian Keuangan mengumumkan pencapaian surplus keseimbangan primer pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Ini merupakan pencapaian pertama kali sejak tahun 2012, menandakan kondisi keuangan negara yang semakin membaik.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR yang beragendakan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2APBN) Tahun Anggaran 2023, Selasa (20/8/2024).

Surplus keseimbangan primer menunjukkan bahwa pendapatan negara yang berasal dari pajak dan penerimaan lainnya berhasil melampaui belanja pemerintah pusat tanpa memperhitungkan pembayaran bunga utang. Pencapaian ini menjadi bukti nyata dari keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga: Sri Mulyani Buka Suara Soal Kondisi Daya Beli Masyarakat

“Pada tahun 2023, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mencatatkan beberapa prestasi yang cukup menonjol. Pertama, keseimbangan primer mencatat positif pertama kali sejak 2012. Kedua, surplus laporan operasional ini juga pertama kali terjadi sejak penerapan basis accounting akrual tahun 2025. Ketiga, kenaikan ekuitas pemeruntah atau negara tanpa melalui revaluasi pertama kali terjadi sejak tahun 2015,” ungkap Sri Mulyani.

Pendapatan negara yang berhasil melampaui target dan penerimaan pajak yang tumbuh kuat menjadi faktor utama di balik capaian ini. Keberhasilan ini menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah tekanan global, sekaligus membuktikan bahwa pengelolaan fiskal yang prudent memberikan dampak positif yang nyata.

Pemerintah terus berupaya menjaga agar tax ratio terus dapat ditingkatkan. Peningkatan tax ratio tahun 2023 terjadi dengan penerimaan pajak melebihi target undang-undang. Pemerintah terus meningkatkan perbaikan dari sisi internal dan juga bekerja sama dengan stakeholder eksternal.

“Secara internal, tax ratio dipengaruhi oleh struktur ekonomi, kebijakan perpajakan, dan sistem administrasi perpajakan yang harus terus diefisiensikan. Dari sisi eksternal, Pemerintah menghadapi tantangan situasi global yang menantang. Kami juga terus bekerja sama dalam forum global taxation agar Indonesia tidak terancam oleh base erosion profit shifting praktik penghindaran pajak antar negara,” pungkas Menkeu.

Baca Juga: Panduan Lengkap Bayar Pajak via ATM BRI dan BRImo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI