Dapat Anggaran Minim, Pembangunan IKN Tetap Bisa Berjalan?

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 20 Agustus 2024 | 17:11 WIB
Dapat Anggaran Minim, Pembangunan IKN Tetap Bisa Berjalan?
Tampak dekat, patung di Istana Garuda, IKN. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian PUPR menganggarkan dana untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 4,1 triliun di 2025. Anggaran itu cukup minim jika dibandingkan pada tahun 2024 yang sebesar Rp 35,57 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut, anggaran tersebut bukan nilai pasti, karena bisa saja berubah dan ada penambahan fiskal.

"Masih ada ruang fiskal lagi yang disiapkan oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) untuk Presiden Terpilih (Prabowo Subianto) memprioritaskan program-programnya," ujarnya d Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Penurunan anggaran IKN ini selaras dengan anggaran Kementerian PUPR yang ikut turun. Pada RAPBN 2025, ini Kementerian PUPR hanya mendapat jatah anggaran Rp 75,63 triliun.

Baca Juga: Mampukah Satgas Investasi IKN Goda Investor Tanam Duit?

Angka ini pun turun lebih dari 50 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp 149.76 triliun.

"Kita kan buka filenya (RAPBN), itu Rp 75 triliun. Jadi itu memberi ruang fiskal kepada pemerintahan terpilih untuk mengalokasikan," ucap dia

Pemerintahan yang baru masih dapat jatah anggaran pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN). Tercatat dalam Buku Nota Keuangan Rancangan APBN 2025 anggaran pembangunan IKN sebesar Rp 143,1 miliar.

Anggaran itu menurun, padahal anggaran infrastruktur keseluruhan yang diajukan mencapai Rp 400,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, anggaran tersebut memang paling kecil yang diajukan pemerintah untuk IKN, atau Batas Bawah.

Baca Juga: Titah Jokowi ke Rosan: Cari Investor Asing Buat IKN!

"Di lihat IKN anggarannya masih kecil, karena itu jadi saya sampaikan semuanya (tidak hanya anggaran IKN) di baseline dan ini untuk memberikan otoritas kepada presiden terpilih untuk menentukan sesuai prioritas," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dikutip, Sabtu (17/8/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI