Jelang Pilkada Serentak, Jokowi Kasih 'Gula-gula' Kenaikan 50% Insentif Pegawai KPU

Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:17 WIB
Jelang Pilkada Serentak, Jokowi Kasih 'Gula-gula' Kenaikan 50% Insentif Pegawai KPU
Presiden Jokowi saat berpidato dalam acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bakal memberikan kenaikan insentif kepada para pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh Indonesia menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Jokowi sendiri secara langsung mengumumkan kenaikan insentif ini dalam rapat konsolidasi Pilkada 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat pada Selasa (20/8/2024).

Dia menekankan pentingnya peran pegawai KPU dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan umum. Dengan adanya kenaikan insentif ini, diharapkan pegawai KPU dapat bekerja dengan lebih fokus dan profesional.

Awalnya Jokowi meminta maaf karena tidak pernah menaikan tunjangan KPU sejak 2014. Jokowi mengatakan bahwa dia baru mengetahui fakta tersebut belum lama ini.

Baca Juga: Peluang Jokowi Tertutup Jadi Ketum Golkar, Tapi Masih Ada Kemungkinan Jadi Ketua Dewan Pembina

"Pokoknya saya nggak akan datang rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani. Saya tahu, yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi, tapi itu (insentif)," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan kenaikan insentif bagi para pegawai KPU hampir rata, dengan presentase mencapai 50%.

Menurut Jokowi penyelenggaraan Pilkada Serentak kali ini tidak kalah penting dibandingan Pemilu lalu, untuk itu dirinya meminta kepada para pegawai KPU untuk menyelenggarakannya dengan adil dan bijaksana.

Selain itu Jokowi juga mengingatkan supaya tidak ada kesalahan penghitungan suara, baik akibat kesalahan manusia ataupun kesalahan sistem IT yang juga terjadi.

“Juga penting untuk meningkatkan fungsi pengawasan proses pemilu dengan menempatkan pengawas independen yang netral,” kata Jokowi.

Baca Juga: Baru Dilantik Kemarin, Menkumham Supratman Langsung Dipanggil Jokowi ke Istana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI