KPK Diminta Ambil Tindakan Cepat Terkait Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar

Tim Liputan Bisnis
KPK Diminta Ambil Tindakan Cepat Terkait Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar
Ilustrasi KPK. (KPK)

KPK didorong segera menetapkan tersangka terkait skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong segera menetapkan tersangka terkait skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

Permintaan tersebut disampaikan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra di tengah update dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait skandal demurrage impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

Dalam updatenya, KPK memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp 294,5 miliar bisa dilanjut ke penyidikan.

“Apakah peristiwa itu terjadi dan siapa kah pelakunya, siapa pelaku utamanya dan orang-orang yang turut serta dalam peristiwa tersebut,” tegas Azmi, Selasa,(20/8/2024).

Baca Juga: Peta Politik Diprediksi Berubah Usai Hasto Kristiyanto Tersangka, PDIP Pasti Oposisi?

Menurut Azmi, langkah cepat dengan menetapkan tersangka dalam skandal demurrage impor beras itu diperlukan guna membuat terang peristiwa tersebut. Azmi mendesak, KPK segera memanggil pihak-pihak terkait dengan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

“KPK harus mengambil langkah cepat dan terukur melakukan penyelidikan dan memanggil para pihak terkait dengan segera,” papar Azmi.

Bagi Azmi, KPK wajib menyelesaikan dan menuntaskan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar lantaran kasus tersebut telah dilaporkan ke lembaga anti-rasuah.

“Sudah dilaporkan maka adalah kewajiban hukum KPK,” tandas Azmi.

Baca Juga: Hasto PDIP Tersangka KPK, Ceramah Lawas Rizieq Ledek 'Orang Zalim' Viral Lagi: Gue Ditangkap Gak Nangis