Suara.com - Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa MUI Nomor 14/Ijtima Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk menjawab kebutuhan konsumen Muslim akan panduan yang jelas mengenai kriteria dan indikator produk yang layak didukung di tengah gencarnya seruan boikot.
MUI menyampaikan 10 kriteria produk nasional yang perlu didukung, yaitu kepemilikan nasional, sumber bahan baku dalam negeri, rantai pasokan dalam negeri, inovasi dan teknologi nasional, kebijakan ramah lingkungan, dukungan terhadap komunitas dalam negeri, kualitas dan keamanan, pemberdayaan tenaga kerja nasional, transparansi dan etika bisnis, dan keberagaman dan inklusivitas.
MUI mengharapkan dengan kriteria tersebut masyarakat dapat menentukan mana produk dalam negeri yang patut didukung.
Terkait dengan eskalasi serangan Israel-Palestina, masyarakat Indonesia masih menyerukan boikot terhadap merek atau perusahaan yang dianggap terafiliasi dengan Israel.
Namun, apakah anggapan sejumlah perusahaan tersebut layak untuk diboikot sudah tepat? Cek faktanya di sini.
KFC Indonesia
Merek waralaba KFC merupakan salah satu yang masuk daftar boikot di Indonesia. Di tanah air, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) merupakan pemegang waralaba KFC.
Melansir website Bursa Efek Indonesia (BEI), mayoritas saham PT Fast Food Indonesia Tbk. dimiliki oleh PT Gelael Pratama sebanyak 40% dan PT. Indoritel Makmur Internasional Tbk sebanyak 35.84%. Kedua perusahaan tersebut merupakan perusahaan Indonesia.
Jajaran kepimpinan PT Fast Food Indonesia Tbk juga sepenuhnya dipegang oleh warga negara Indonesia, dengan Ricardo Gelael sebagai Direktur Utama dan Ferry Noviar Yosaputra sebagai Wakil Direktur Utama.
Baca Juga: MUI Haramkan Investasi Dana Haji Untuk Jemaah Lain, BPKH: Tunggu Kesepakatan Pemerintah dan DPR
Namun demikian, gerakan boikot yang salah sasaran yang berimbas pada kinerja perusahaan masih terus berlanjut. Berdasarkan laporan keuangan semester I-2024 FAST menunjukkan rugi periode berjalan perusahaan membengkak drastis menjadi Rp 349 miliar, melonjak 6.168,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.