Alhamdulilah! Produk-produk Ini Bebas dari Kenaikan PPN 12% di 2025

Achmad Fauzi Suara.Com
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 08:43 WIB
Alhamdulilah! Produk-produk Ini Bebas dari Kenaikan PPN 12% di 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat tiba di Gedung DPR MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024). [Pool / Dokumentasi Parlemen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berancana menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Namun, Bendahara Negara itu memastikan ada beberapa barang yang masih bebas PPN.

"Jadi banyak masyarakat bahwa semua barang jasa itu semua kena PPN," ujar Sri Mulyani dalm konferensi pers di Kantor DJP, Jakarta yang dikutip Minggu (17/8/2024).

Menurut dia, produk-produk seperti pendidikan, barang kebutuhan pokok, hingga transportasi massal akan bebas PPN.

Artinya, barang-barang tersebut tidak akan mengalami kenaikan harga imbas PPN.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Mulai di 2025, Anggarannya Rp 71 Triliun

"Jadi kalau membayangkan PPN kemarin 10% ke 11%, dan di UU HPP akan jadi 12%, itu barang-barang itu tidak terkena PPN. Jadi itu memproteksi," ucap dia.

Sri Mulyani menegaskan, bahwa pendapatan negara dari PPN tersebut, sebenarnya akan dikembalikan negara ke masyarakat semua golongan mulai dari kelas bawah, menengah, dan atas.

Adapun, beberapa layanan yang diberikan mulai dari bantuan sosial, sembako, Kartu Indonesia Pintar, subsidi dan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI