Resmikan Kampung Haji, Bos BPKH: Bukan Menggunakan Dana Haji

Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:52 WIB
Resmikan Kampung Haji, Bos BPKH: Bukan Menggunakan Dana Haji
Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meresmikan Kampung Haji di Sukabumi. Pembangunan kampung ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana. (Dok BPKH).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pembangunan Kampung Haji Sukabumi sebesar Rp8 miliar menggunakan Nilai Manfaat atau Pendapatan atas hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) oleh BPKH, bukan dari setoran awal jamaah. Sesuai amanat UU No 34 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa seluruh Nilai Manfaat DAU akan dikembalikan kepada umat dalam bentuk kegiatan kemaslahatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI