Luhut Keberatan Direksi BUMN Dianggap Korupsi dari Kerugian Ekspansi

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 15 Agustus 2024 | 08:15 WIB
Luhut Keberatan Direksi BUMN Dianggap Korupsi dari Kerugian Ekspansi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/(Suara.com/Achmad Fauzi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui banyak risiko yang timbul dari ekspansi BUMN ke luar negeri. 

Salah satunya, risiko kerugian dari investasi tersebut yang nantinya berimbas ke direksi yang menjalankan kebijakan. 

Luhut pun berkaca pada kasus PT Pertamina (Persero), di mana dua kali Direksi Utama-nya dipidana akibat kerugian dari ekspansi ke luar negeri. 

"Anda tahu, saya juga melihat beberapa masalah, mantan CEO perusahaan itu (Pertamina) dipenjara dua kali karena. Sejujurnya, saya tidak setuju dengan itu," ujarnya di JCC yang dikutip Kamis (15/8/2024).

Baca Juga: Begini Cara Bank BUMN Ajak Usaha Kecil Naik Kelas

"Karena dalam bisnis, terkadang Anda bisa turun, terkadang Anda bisa naik. Bagaimana Anda bisa mempertahankan laba? Bahkan pernikahan pun memiliki risiko," sambung dia.

Menurut Luhut, tak sepatutnya kebijakan bisnis dari direksi itu dipidanakan. Sehingga, bilang dia, tidak adil jika petinggi perusahaan disamakan dengan kasus korupsi

"Jadi, sesuatu seperti ini, anda tidak bisa menyalahkan (risiko bisnis sebagai) korupsi. Saya tidak setuju dengan itu. Jadi, kita harus mengaudit sesuatu seperti ini. Saya mengusulkan ini juga selama rapat kabinet. Saya katakan itu tidak adil, tidak adil," ucap Luhut

Maka dari itu, Mantan Menkopolhukam ini bakal membuat aturan untuk mendukung ekspansi ke luar negeri. Sehingga, para direksi tidak dihantui rasa takut lagi, jika ingin melakukan ekspansi.

"Kita juga mendorong energi Indonesia, BUMN untuk berekspansi ke luar negeri. Ini juga yang akan kita lakukan, yang sedang berlangsung sekarang, untuk memiliki payung hukum, bagi entitas pemerintah ketika mereka berekspansi ke luar negeri, anda tahu, seperti halnya dengan PT Pertamina dan perusahaan lainnya," tegas dia.

Baca Juga: Bye Polusi! Luhut: Aturan Batas Pembelian Pertalite Rilis Sebelum Pemerintahan Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI