Jokowi Wariskan Utang Sedalam 'Jurang' ke Anak Sulung

Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:13 WIB
Jokowi Wariskan Utang Sedalam 'Jurang' ke Anak Sulung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampkanya bakal mewariskan utang dalam jumlah besar kepada penerusnya usai dia tak lagi menjabat sebagai orang nomer satu di Indonesia.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mewariskan utang dalam jumlah besar kepada penerusnya usai dia tak lagi menjabat sebagai orang nomer satu di Indonesia.

Diketahui Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih lewat Pemilu 2024.

Gibran sendiri adalah anak sulung dari Jokowi. Itu berarti sang ayah bakal mewariskan utang yang cukup banyak kepada anaknya tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dikutip Rabu (14/8/2024) nominal utang pemerintah pusat per Juni 2024 menembus Rp8.444,87 triliun atau setara dengan 39,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga: Banding usai PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, MK: Putusan Itu Tak Sesuai Harapan!

Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp91,85 triliun atau meningkat 1,09% dibandingkan posisi utang pada akhir Mei 2024 yang sebesar Rp8.353,02 triliun.

Secara rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 87,85%. Hingga akhir Juni 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp7.418,76 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).

Dalam laporan tersebut, SBN Domestik tercatat sebanyak Rp5.967,70 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.732,71 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.234,99 triliun.Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp1.451,07 triliun dengan rincian, SUN sebesar Rp1.091,63 triliun dan SBSN senilai Rp359,44 triliun.

Secara rinci kontribusi utang sebesar 12,15% dari pinjaman pemerintah hingga akhir Juni 2024 yang sebesar Rp1.026,11 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp38,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp988,01 triliun.

Untuk pinjaman luar negeri, rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp263,72 triliun, pinjaman multilateral Rp600,47 triliun, dan pinjaman commercial bank sebesar Rp123,83 triliun.

Baca Juga: Ada Ancaman Sabotase, Aksi 'Tolak Jokowi-Gibran Masuk Golkar' Gagal Digelar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI