Sri Mulyani Sebut Industri Tekstil Masih Berdarah-darah Imbas Produk Impor

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 14 Agustus 2024 | 09:51 WIB
Sri Mulyani Sebut Industri Tekstil Masih Berdarah-darah Imbas Produk Impor
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/(Suara.com/Achmad Fauzi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui memang beberapa industri masih tertekan di tahun 2024. Salah satunya, Industri tekstil dan produk tekstil. 

Menurut Bendahara Negara, kompetisi dengan barang impor mungkin salah satu penyebab dua industri tersebut masih loyo. 

Namun, dia mengungkapkan bahwa sektor manufaktur masih tumbuh 3,95 persen di kuartal II 2024.

"Mungkin demandnya masih memadai, tapi karena kompetisi dari impor makanya kemarin menteri perindustrian, menteri perdagangan meminta dan sekarang sedang dalam proses dalam bentuk apakah anti dumping, apakah bea masuk untuk menjaga, memproteksi industri dalam negeri," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (13/8/2024).

Baca Juga: Sri Mulyani Bilang Ekonomi Global Sedang Jumpalitan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memaparkan, industri yang terteka seperti industri alas kaki masih tumbuh tipis 1,9 persen, industri tekstil dan produk tekstil 0 persen, industri mesin minus 1,8 persen dan industri karet 2,1 persen. 

"Tekstil tumbuhnya sangat tipis itu 0% atau nggak tumbuh nol stagnan," jelas dia. 

Sri Mulyani menambahkan, dengan adanya tekanan ini, menteri terkait harus mengeluarkan kebijakan untuk melindungi industri tersebut. Pihaknya juga akan membuat aturan untuk mendukung penguatan industri-industri tersebut. 

"Ini yang menggambarkan memang area manufaktur yang sedang mengalami tekanan, entah itu tekanan saingan barang impor, oleh karena itu menteri terkait mereka akan melakukan langkah-langkah nanti keluarnya dalam peraturan menteri keuangan, entah menggunakan bea masuk, entah pakai cara tarif atau cara yang lain," pungkas dia.

Baca Juga: Negara Sudah Kantongi Rp1.045 Triliun dari Pajak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI