Penggunaan Uang Negara Buat Bangun IKN Bertambah Jadi Rp 42 Triliun

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 13 Agustus 2024 | 15:10 WIB
Penggunaan Uang Negara Buat Bangun IKN Bertambah Jadi Rp 42 Triliun
Ibu Kota Nusantara (IKN). [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambahkan dana untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 42 triliun di 2024. Anggaran ini meningkat dari anggaran yang dipatok sebelumnya sebesar Rp 40,6 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menjelaskan, naiknya anggaran IKN itu untuk meningkatkan kualitas bangunan di IKN, salah satunya jalan tol.

"Jadi dalam pelaksanaan di lapangan ditemukan beberapa area yang memerlukan penguatan dari bangunannya ataupun jalan tol, sehingga itu perlu ditambahkan anggaran ini utk terutama safety dari jalan tol dan bangunan tersebut," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Isa melanjutkan, beberapa infrastruktur juga dipercepat pembangunannya, seperti prasarana dan sarana sekolah. Selain itu, fasilitas umum seperti, pasar dan puskesmas.

Baca Juga: Brantas Abipraya Siapkan Infrastruktur di IKN dan Dukung Pelaksanaan HUT RI ke-79

"Kemudan juga pasar, puskesmas  yg aa di sekitar itu dilakukan juga upaya-upaya peningakatan kualitas perbaikan sarana prasarana, sehingga mampu nanti mengantisipasi kedatangan ASN pada tahun ini," ucap dia.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, memang ada aktivitas pembangunan yang masif sejak tahun 2023-2024 ini.

Berdasarkan data Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sri Mulyani menyebut sudah ada 108 paket kontrak pembangunan dengan nilai Rp 42,5 triliun.

"Nah dikontrakan tidak berarti uangnya sudah keluar, karena mereka harus deliver baru kita bayar atau ada perjanjian kontraknya per termin. Jadi yang baru cair memang Rp 11,2 triliun untuk pagu 2024," kata dia.

"Tapi tidak berarti belanjanya hanya Rp 11,2 triliun, masih akan ada penyerapan dan biasanya akselerasi pencairan terjadi di kuartal III atau kuartal terakhir," pungkas dia.

Baca Juga: Biaya Upacara HUT RI Bengkak Setelah Pindah ke IKN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI