"Aturan Undang-undang mengatakan 17 Agustus boleh diadakan upacara sesuai perintah Bapak Presiden. Jadi 17 Agustus di IKN juga tak ada masalah, toh kita melakukan dua tempat," ujar Heru di Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).
"Kegiatan 17 Agustus di dua titik lokasi di Jakarta, di Istana Jakarta juga ada kegiatan, di Istana IKN juga kegiatan," sambungnya.