Biaya Upacara HUT RI Bengkak Setelah Pindah ke IKN

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 13 Agustus 2024 | 13:45 WIB
Biaya Upacara HUT RI Bengkak Setelah Pindah ke IKN
Istana Garuda di IKN. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan biaya upacara HUT RI alami kenaikan setelah berpindah di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Tmur.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah anggarkan dana Rp 87 miliar untuk persiapan upacara HUT RI tahun 2024 ini.

"Tahun ini kami menyiapkan anggaran Rp 87 miliar untuk kegiatan perayaan 17-an di IKN. Kalau tahun lalu di Jakarta itu Rp 53 miliar," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Menurut Isa, kenaikan biaya HUT RI itu , karena memang adanya persiapan alat-alat yang baru di IKN. Muai dari alat-alat upacara hingga perencaan fisik.

Baca Juga: Siapa Saja yang Akan Jadi Penghuni Pertama IKN Nusantara?

Selain itu, tambah Isa, biaya jamuan untuk para pejabat hingga tamu negara juga mengalami kenaikan saat upacara di IKN.

"Jamuan juga cukup besar dibanding di jakarta, karena memang lokasinya belum tersedia cukup sarana prasarana untuk jamuan," imbuh dia.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI, Heru Budi Hartono memastikan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) akan tetap dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Kegiatan upacara HUT Kemerdekaan RI tetap akan dilaksanakan meski nantinya Presiden Joko Widodo alias Jokowi belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota.

Heru mengatakan, tak ada aturan yang melarang pelaksanaan upacara peringatan HUT RI di IKN. Upacara boleh dilaksanakan di lokasi manapun sesuai instruksi Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pengusaha Ungkap Bank Tak Mau Biayai Proyek Hotel di IKN

Karena itu, upacara tingkat nasional boleh dilakukan di dua lokasi, yakni Jakarta dan Nusantara sesuai rencana awal.

"Aturan Undang-undang mengatakan 17 Agustus boleh diadakan upacara sesuai perintah Bapak Presiden. Jadi 17 Agustus di IKN juga tak ada masalah, toh kita melakukan dua tempat," ujar Heru di Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

"Kegiatan 17 Agustus di dua titik lokasi di Jakarta, di Istana Jakarta juga ada kegiatan, di Istana IKN juga kegiatan," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI