Suara.com - Setelah melewati proses pembangunan selama sekitar lima tahun, pemerintah tampaknya semakin serius memindahkan aparatur sipil negara (ASN) dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kabarnya, sedikitnya ada 38 kementerian/ lembaga yang akan mulai menjalankan tugas dan fungsinya dari IKN. Lantas, PNS dari K/L mana saja yang akan menjadi penghuni awal IKN?
Sedikitnya telah ada 38 K/L yang menyatakan siap pindah ke IKN. Pemindahan ini juga akan melibatkan lebih dari 10.000 ASN. Melansir Indonesia.go.id, pemindahan klaster pertama pemerintahan mencakup kementerian atau lembaga negara yang mendukung kerja presiden dan wakil presiden secara langsung, yakni Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden.
Lalu kementerian atau lembaga negara yang mendukung proses perencanaan, penganggaran dan kinerja pembangunan, yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: PPAD Tuntaskan Misi Hijaukan IKN, Sumbang Ratusan Ribu Bibit Pohon
Selanjutnya kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN, yakni Kementerian Kominfo, Kementerian PUPR, dan Kementerian ATR/BPN. Lalu alat pertahanan dan keamanan serta kementerian/lembaga negara yang mendukung penegakan hukum, seperti Kemenkumham, TNI-Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan sebagainya.
Serta lembaga negara independen dan badan publik, antara lain, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk pemindahan ini, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan keputusan presiden (keppres) pada 2024. Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, saat memberikan paparan dalam acara 10 Years Global Movement Indonesian Diaspora di awal Juli lalu. Bambang menuturkan, keppres tersebut akan diterbitkan pada semester I-2024. Kini, Bambang justru mengundurkan diri.
Pemindahan Ibu Kota Molor
Jika tidak ada aral melintang pemerintah akan memulai proses pemindahan kementerian/lembaga (KL) yang masuk dalam daftar prioritas pertama ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada bulan Juli 2024. Namun, hingga berita ini ditulis, yakni per Agustus 2024 belum ada satu pun kementerian/ lembaga yang berkantor di IKN.
Baca Juga: Jokowi Sebut Duit Swasta Yang Sudah Masuk IKN Capai Rp56,2 Triliun
Sebaliknya, infrasturktur di IKN salah satunya air dikabarkan belum layak minum. Menanggapi hal ini, Menteri PUPR sekaligus Plt. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono memastikan, Kementerian PUPR telah menyelesaikan 15 embung di KIPP IKN yang berfungsi sebagai estetika dan preservasi air.
"Sedangkan untuk fasilitas air minum mulai dari Instalasi Pengolahan Air meliputi pipa transmisi, reservoir, pipa distribusi hingga pipa persil/gedung/kantor pemerintahan akan secara bertahap beroperasi pada 10 Agustus 2024," ujarnya seperti yang dikutip dari instagram @kemenpupr, Sabtu (3/8/2024).
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni