Suara.com - Skandal demurrage atau denda impor beras semakin menjadi sorotan usai terungkapnya keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak yang diungkap Kementerian Perindustrian.
Skandal demurrage Rp 294,5 miliar ini turut mengamini bahwa skema impor beras telah merusak lintas sektor politik dan ekonomi nasional.
Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengamini apabila skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar telah menunjukkan skema impor di Indonesia bermasalah besar dan merusak lintas sektor politik dan ekonomi RI saat ini.
Siswanto Rusdi menegaskan skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar ini menimbulkan keanehan lantaran pola pengiriman beras di Indonesia.
Baca Juga: Ekonom Desak Audit Keuangan 1600 Kontainer Isi Beras Ilegal
“Saya bisa bilang ada benarnya (skema impor merusak lintas sektor politik-ekonomi) karena (skandal demurrage ini) telah memunculkan (pola) di luar kebiasaan pengiriman beras. Jadi bisa dipahami jika ada demurrage sampai 294,5 miliar. Itu kan yang nahan (beras) pasti nanya, prosedurnya gimana,” tegas dia, Selasa (13/8/2024).
Siswanto Rusdi melanjutkan, bahwa skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar ini juga telah merusak lintas sektor politik dan ekonomi lantaran menunjukkan adanya komunikasi yang buruk antara lembaga dan kementerian. Siswanto Rusdi tak menampik apabila ada permainan dalam skandal demurrage Rp 294,5 miliar ini.
“Ini kan persoalan, komunikasi antar lembaga buruk. Tapi sebagai orang pinggiran melihat ada main (korupsi) juga. Ya Itu gak mungkin di makan sendiri. Bukan hanya pemilik kapal, semua rantai dapet,” papar dia.
Siswanto Rusdi berharap, agar aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan Agung hingga Mabes Polri dapat membongkar skandal demurrage impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang telah merusak lintas sektor politik dan ekonomi RI.
“Caranya membongkar gimana, ini lah tugas KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan,” pungkasnya.