"Pemerintah mendukung penerapan Green Shipping dengan menerbitkan sejumlah regulasi aksi mitigasi. Beberapa di antaranya adalah kewajiban penggunaan bahan bakar rendah sulfur, kewajiban penggunaan scrubber untuk kapal sebagai pembersih gas buang, peremajaan dan modernisasi kapal, penggunaan alat bantu navigasi yang ramah lingkungan, serta kewajiban melaporkan konsumsi bahan bakar untuk semua kapal berbendera Indonesia," pungkas dia.
Menhub Mau Konversi Bahan Bakar Kapal dari Solar ke Diesel Ramah Lingkungan
Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 12 Agustus 2024 | 18:37 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Masih Sepi Bak 'Kuburan', Bandara Kertajati Mau Sediakan Bengkel Pesawat
14 Maret 2025 | 19:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI