Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa mobil dengan bahan bakar minyak atau energi fosil akan dilarang untuk digunakan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Hal ini karena IKN menerapkan konsep green city atau kota hijau yang memaksimalkan penggunaan energi ramah lingkungan dalam seluruh aspek kegiatan.
“Energinya hijau, kendaraannya juga kendaraan listrik, dan untuk informasi saja nanti kendaraan umum akan memakai kendaraan listrik seperti contoh yang sudah ada yaitu ART (autonomous rail transit),” ujar Jokowi dalam kegiatan groundbreaking Swiss Belhotel Nusantara di IKN, Senin (12/8/2024).
Maka dari itu, Jokowi pun melarang mobil BBM wara-wari di kawasan IKN. Ini demi menjaga kualitas udara di tempat tersebut tetap asri.
Baca Juga: Celetukan Airlangga ke Bahlil Sebelum Foto Bareng; 'Kursinya Pak Kapolri Aja Diambil'
“Dan mobil combustion, mobil dengan pembakaran, mobil dengan BBM memang akan dilarang di Ibu Kota Nusantara ini karena memang konsepnya green city,” tegasnya.
Jikalau dibandingkan dengan kota lain, tingkat polusi di IKN memang sangat rendah. Ini dapat dilihat dari hasil pengecekan yang dilakukan Jokowi di mana indeks kualitas udara (AQI) berada di angka enam yang berarti sangat bersih.
“Keluar kamar, keluar rumah, udaranya sangat segar sekali. Fresh, bersih, dan saya cek tadi Air Quality Index-nya berada di angka 6 artinya sangat bersih. Karena kota-kota di Indonesia, terutama (pulau) Jawa, itu angka (AQI) sudah di atas seratus,” tuturnya.