Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses pembentukan tim Anti-Scam Center untuk memperkuat aspek perlindungan masyarakat terhadap penipuan daring (online).
"Masih proses, karena ini adalah upaya kita bersama untuk seluruh kementerian lembaga tapi juga melibatkan industri jasa keuangan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Mahendra menuturkan saat ini pihaknya sedang menyusun formula terbaik untuk pembentukan tim tersebut termasuk dari segi kepesertaan, teknologi hingga investasi.
"Jadi kita sedang formulasikan dengan lebih baik lagi, baik dari segi personelnya, dalam arti keanggotaannya tapi juga yang penting adalah teknologinya, platformnya itu yang kita harus kembangkan dengan baik dari segi investasinya tapi juga dari segi semua, sebanyak mungkin dari lembaga jasa keuangannya ikut serta sehingga bisa efektif untuk melihat risiko yang bisa terjadi diantara lembaga jasa keuangan," ujarnya.
Baca Juga: Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Bos Baru
Menurut dia, pada waktu lalu, ketika ada suatu persoalan terkait penipuan daring, maka persoalan tersebut hanya bisa ditangani oleh lembaga jasa keuangan yang terkait dengan transaksi yang ada di lembaga jasa keuangan itu saja.
"Jadi kalau sudah pindah ke kiri, pindah ke kanan, hilang lagi. Lalu mesti approach lagi kepada yang kanannya, kepada yang kirinya," ujarnya.