“Apabila komoditas beras impor itu merupakan permintaan pemerintah dalam hal ini , maka pemerintah harus menanggung beban denda tersebut supaya tidak menjadi tambahan biaya pembentuk harga pokok penjualan sebagai pembentuk harga beras di dalam negeri yang dibeli masyarakat,” tandasnya.
Kemenperin Ungkap 1600 Kontainer yang Tertahan dengan Nilai Demurrage Rp 294 Miliar Berisi Beras Ilegal
Tim Liputan Bisnis Suara.Com
Jum'at, 09 Agustus 2024 | 07:22 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
3 Rekomendasi Merk Beras Terbaik untuk Kegiatan Zakat Fitrah, Apa Saja?
14 Maret 2025 | 20:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 11:38 WIB
Bisnis | 11:01 WIB
Bisnis | 09:24 WIB
Bisnis | 04:09 WIB
Bisnis | 21:55 WIB
Bisnis | 19:46 WIB