Kemenperin Ungkap 1600 Kontainer yang Tertahan dengan Nilai Demurrage Rp 294 Miliar Berisi Beras Ilegal

Tim Liputan Bisnis Suara.Com
Jum'at, 09 Agustus 2024 | 07:22 WIB
Kemenperin Ungkap 1600 Kontainer yang Tertahan dengan Nilai Demurrage Rp 294 Miliar Berisi Beras Ilegal
Sejumlah pekerja melakukan bongkar muat beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/10/2023). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Apabila komoditas beras impor itu merupakan permintaan pemerintah dalam hal ini , maka pemerintah harus menanggung beban denda tersebut supaya tidak menjadi tambahan biaya pembentuk harga pokok penjualan sebagai pembentuk harga beras di dalam negeri yang dibeli masyarakat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI