Harta Karun Migas Baru! Proyek Andaman di Aceh Berpotensi Jadi Proyek Strategis Nasional

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 07 Agustus 2024 | 18:50 WIB
Harta Karun Migas Baru! Proyek Andaman di Aceh Berpotensi Jadi Proyek Strategis Nasional
Ilustrasi kilang minyak. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - SKK Migas berencana memasukkan proyek minyak dan gas (Migas) di Wilayah Andaman, Aceh dalam proyek strategis nasional (PSN). Proyek Migas Andaman ini digadang-gadang menjadi harta karun migas baru buat Indonesia.

Pasalnya, memiliki potensi sebesar potensi sebesar 6 triliun cubic feet (tcf). Proyek ini dikelola oleh Mubadala Energy dan Harbour Energy.

"Kalau kita kan berharap semua proyek yang skalanya besar, yang punya impact cukup besar terhadap produksi, ya pasti kita akan coba upayakan itu untuk masuk ke PSN," ujar Kepala Divisi Program Komunikasi SKK Migas Hudi D Suryodipuro di Kantor SKK Migas, Rabu (7/8/2024).

Dia melanjutkan, dengan masuk ke PSN, maka proyek tersebut bakal dipantau oleh pemerintah.

Baca Juga: Proyek Migas RI Terlambat Imbas Tukang Las Dibajak oleh Asing

Kendati begitu, Hudi masih menunggu status dari proyek itu sendiri sebelum masuk dalam PSN.

"Setelah nanti appraisal mereka akan mengajukan kan ini, PSE Penentuan Status Eksplorasi. Begitu PSE-nya selesai, baru itu kan akan di-handover ke fase eksploitasi, ke development-nya. Nah, baru kita akan mulai bicara terkait dengan PSN-nya itu sendiri,” jelas dia.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko menambahkan, pemerintah masih mempertimbangkan proyek migas Andaman itu masuk PSN.

Namun, sebut dia, kemungkinan ada sinyal positif bahwa proyek tersebut masuk dalam PSN.

"Mungkin sebentar lagi, mungkin Mubadala, mungkin bakal masuk PSN juga kali ya. Mubadala sama Harbour akan diusulkan juga. Karena itu proyeknya besar juga, magnitude juga besar," pungkas dia.

Baca Juga: SKK Migas Bareng Pelaku Industri Cari Solusi Rantai Suplai untuk Capai Target Produksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI